Dalam era globalisasi dan interkoneksi ekonomi, Indonesia telah menyadari pentingnya memperluas jejaring perdagangan internasional. Salah satu instrumen utama yang digunakan adalah Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). CEPA bukan sekadar perjanjian dagang, tapi kerangka kerja luas yang mencakup penghapusan tarif, fasilitasi investasi, hak kekayaan intelektual, kerja sama teknologi, hingga pengembangan sumber daya manusia.
Sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia dan ekonomi terbesar di ASEAN, Indonesia memiliki potensi ekonomi yang besar. Namun, dalam menghadapi mitra dagang yang lebih maju, seperti Uni Eropa, Australia, Korea Selatan, dan India, posisi tawar Indonesia bisa saja tergerus apabila tidak disiapkan dengan matang.
Melalui artikel ini, akan diulas secara mendalam strategi-strategi yang digunakan oleh Indonesia untuk mempertahankan dan bahkan memperkuat posisi tawarnya dalam setiap putaran negosiasi CEPA. Strategi tersebut melibatkan aspek diplomasi ekonomi, pembangunan sektor unggulan dalam negeri, keterlibatan pemangku kepentingan, dan perlindungan terhadap sektor strategis nasional.

Bab 1: Pemahaman Dasar CEPA dan Urgensinya bagi Indonesia
1.1 Apa Itu CEPA?
CEPA adalah bentuk kerja sama ekonomi bilateral atau regional yang bersifat komprehensif. Tidak seperti Free Trade Agreement (FTA) yang fokus pada tarif dan kuota, CEPA juga mencakup kerja sama investasi, teknologi, ketenagakerjaan, pengembangan kapasitas, dan sektor jasa.
1.2 Manfaat CEPA bagi Indonesia
- Akses Pasar Lebih Luas
Indonesia dapat menembus pasar ekspor secara lebih kompetitif karena penghapusan tarif dan hambatan non-tarif. - Penanaman Modal Asing
Kepastian hukum dan perlindungan investor yang diatur dalam CEPA meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai destinasi investasi. - Transfer Teknologi dan SDM
CEPA membuka ruang bagi pertukaran teknologi dan pelatihan SDM, yang penting untuk meningkatkan daya saing nasional. - Integrasi Rantai Nilai Global
Dengan CEPA, Indonesia bisa menjadi bagian dari rantai pasok internasional, khususnya di bidang manufaktur dan digital.
Bab 2: Tantangan dalam Negosiasi CEPA
2.1 Ketimpangan Ekonomi
Negosiasi seringkali menghadapkan Indonesia dengan negara-negara maju yang memiliki daya tawar lebih besar, seperti Uni Eropa atau Korea Selatan. Dalam situasi ini, posisi tawar Indonesia bisa lemah jika tidak dibarengi dengan persiapan matang.
2.2 Sensitivitas Sektor Domestik
Beberapa sektor di Indonesia masih belum siap bersaing bebas. Sektor pertanian, UMKM, dan industri padat karya dikhawatirkan akan terpukul oleh masuknya produk asing yang lebih kompetitif.
2.3 Regulasi dan Infrastruktur
Indonesia masih menghadapi kendala struktural seperti birokrasi yang rumit, kepastian hukum yang rendah, serta infrastruktur logistik yang belum merata. Ini bisa mengurangi daya tarik Indonesia dalam perjanjian CEPA.
2.4 Ketidakseimbangan Kebutuhan
Mitra dagang Indonesia bisa menekan agar sektor jasa dan investasi dibuka lebar, sementara Indonesia lebih berkepentingan pada akses pasar barang. Hal ini menciptakan dinamika tarik-ulur dalam perundingan.
Bab 3: Strategi Utama Indonesia dalam Menjaga Posisi Tawar
3.1 Diplomasi Ekonomi yang Progresif
Indonesia melalui Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengedepankan diplomasi ekonomi sebagai garda terdepan.
- Pemetaan Kepentingan Nasional
Sebelum memulai negosiasi, Indonesia menyusun daftar kepentingan strategis nasional dan batas-batas yang tidak boleh dinegosiasikan. - Taktik “Give and Take”
Indonesia menggunakan taktik negosiasi dengan menawarkan sektor yang relatif kuat sebagai imbal balik atas pembukaan sektor yang lebih sensitif. - Koalisi dalam Perundingan Multilateral
Dalam negosiasi regional seperti RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership), Indonesia membangun aliansi strategis dengan negara-negara ASEAN lain untuk memperkuat posisi tawar.
3.2 Perlindungan terhadap Sektor Sensitif
Indonesia menetapkan Daftar Negatif Investasi dan mempertahankan tarif tertentu untuk sektor yang sangat strategis.
- Pertanian dan Pangan
Produk-produk pertanian seperti beras, gula, dan jagung dijaga ketat agar tidak dibanjiri produk impor. - UMKM dan Industri Dalam Negeri
Regulasi safeguard diberlakukan untuk melindungi UMKM dari praktik dumping atau serbuan barang murah. - Sektor Kesehatan dan Pendidikan
Indonesia menolak liberalisasi penuh terhadap sektor-sektor ini karena menyangkut kepentingan publik.
3.3 Keterlibatan Multi-Stakeholder
Strategi penting lainnya adalah melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk asosiasi industri, akademisi, LSM, dan pelaku bisnis.
- Forum Konsultasi Publik
Kementerian Perdagangan secara rutin mengadakan dialog terbuka untuk menyerap masukan dan menampung aspirasi domestik. - Penelitian dan Advokasi
Lembaga riset seperti LPEM UI, CSIS, dan INDEF dilibatkan untuk menyediakan analisis dampak ekonomi dari setiap klausul perjanjian. - Kolaborasi Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah diajak berperan dalam pemetaan potensi ekspor lokal dan dampak dari CEPA.
Bab 4: Studi Kasus Strategi Indonesia dalam CEPA
4.1 Indonesia-Korea CEPA (IK-CEPA)
Dalam perjanjian ini, Indonesia berhasil:
- Memastikan masuknya produk tekstil dan alas kaki ke pasar Korea dengan tarif nol.
- Menahan pembukaan sektor jasa pendidikan dan rumah sakit secara penuh.
- Memperoleh kerja sama dalam bidang teknologi dan pelatihan vokasi.
Strategi yang digunakan adalah memainkan kartu “demografi muda Indonesia” sebagai daya tarik investasi industri padat karya.
4.2 Indonesia-Australia CEPA (IA-CEPA)
Indonesia mendapat kuota ekspor tanpa tarif untuk produk otomotif, elektronik, dan makanan olahan.
Namun, Australia juga memperoleh akses ke sektor jasa pendidikan dan kesehatan Indonesia.
Indonesia merespons dengan membatasi lisensi operasional asing melalui skema lisensi terbatas dan evaluasi periodik.
4.3 Indonesia-European Union CEPA (IEU-CEPA)
IEU-CEPA menjadi yang paling kompleks karena melibatkan isu hak kekayaan intelektual, sawit, dan lingkungan hidup.
- Strategi Indonesia
Menyandingkan isu sawit dengan komitmen keberlanjutan dan diplomasi iklim. - Langkah Teknis
Indonesia mendesak agar prinsip Common but Differentiated Responsibilities (CBDR) diakui dalam klausul lingkungan.
Bab 5: Penguatan Daya Saing Domestik sebagai Basis Tawar
5.1 Reformasi Struktural Ekonomi
Pemerintah melakukan reformasi melalui:
- Omnibus Law Cipta Kerja
Untuk menyederhanakan perizinan dan memperkuat ekosistem investasi. - Insentif Fiskal
Diberikan pada industri strategis seperti baterai listrik, farmasi, dan pangan. - Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Untuk menarik investasi sekaligus memperluas basis ekspor.
5.2 Digitalisasi dan Logistik
Transformasi digital juga menjadi modal negosiasi:
- Ekosistem Ekspor Digital
Pemerintah membangun sistem e-commerce lintas negara dan digital trade hub. - Logistik Cerdas
Pelabuhan, bandara, dan sistem distribusi diperbarui agar mampu mendukung perdagangan internasional yang efisien.
5.3 SDM dan Vokasi
Melalui Program Kartu Prakerja, Balai Latihan Kerja (BLK), dan kerja sama vokasi dengan negara mitra, Indonesia membangun tenaga kerja kompeten yang sesuai kebutuhan industri global.
Bab 6: Prospek dan Rekomendasi Strategis ke Depan
6.1 Diversifikasi Mitra Dagang
Indonesia perlu memperluas CEPA ke wilayah non-tradisional seperti Afrika, Asia Tengah, dan Amerika Latin. Ini penting untuk mengurangi ketergantungan pada pasar tertentu.
6.2 Digital CEPA
Negosiasi CEPA ke depan perlu merespons era digitalisasi:
- E-commerce cross-border
- Perlindungan data
- Ekonomi kreatif
- Regulasi digital dan AI
6.3 Diplomasi Rantai Nilai
Indonesia harus memposisikan diri sebagai pemain penting dalam rantai pasok global—misalnya dalam sektor baterai EV, elektronik, dan pertanian organik.
Kesimpulan: Meneguhkan Peran Indonesia di Panggung Ekonomi Global
CEPA adalah instrumen vital untuk memperluas peran Indonesia dalam perdagangan dan investasi internasional. Namun, manfaat maksimal hanya dapat diraih jika Indonesia mampu menjaga posisi tawarnya dengan strategi cerdas, inklusif, dan terukur.
Dengan menggabungkan diplomasi ekonomi yang tangguh, perlindungan sektor strategis, serta penguatan struktur ekonomi domestik, Indonesia tidak hanya mampu mempertahankan kepentingannya dalam negosiasi CEPA, tapi juga menjadi aktor aktif dalam membentuk arsitektur ekonomi global yang adil dan inklusif.
Baca Juga : Jay Idzes Bongkar Kekuatan Utama Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026